JAWABAN DARI PMPTK DEPDIKNAS LEWAT MAJALAH KOMUNITAS TENTANG SERTIFIKASI GURU
1. Pertanyaan
Assalamu alaikum wr. wb
Kepada Yth. Pimpinan/Penanggung Jawab Redaksi MAJALAH KOMUNITAS Bpk. TENGKU IMAM KOBUL MOH YAHYA S, ST Redaksi MAJALAH KOMUNITAS Komplek Bumi Satria Kencana (BSK) Jl. Timah I No.11 Kayuringinjaya-Bekasi Selatan, KOTA BEKASI 17144 Telp. (021) 888 50 132, Fax. (021) 884 3240 www.komunitaspers.blog.dada.net/sertifikasi guru email:komunitas.pers@plasa.com majalah.komunitas@yahoo.co.id SMS 021 931 36 201, 0888 612 0401
JAWAB; Dengan hormat, Sebelum kami menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para guru maupun pemerhati guru. Dimohonkan agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, nama sekolah dan daerah kab/kota asal agar kami dapat melakukan pengecekan dan lebih mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepada PMPTK. PMPTK sangat mengerti sekali dengan kondisi guru saat ini, dan ada banyak hal yang harus PMPTK luruskan karena banyak rumor tidak benar yang berkembang dikalangan guru dan masyarakat tentang sertifikasi. PMPTK selalu berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab serta tidak emosional dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari guru maupun pemerhati guru walaupun sering kali pertanyaan-pertanyaan maupun pernyataan yang ditulis menggunakan bahasa yang kurang berkenan/kurang enak didengar. Karena kita tahu bahwa seorang guru apalagi sudah lulus sertifikasi mempunyai kualitas dan profesionalitas yang sangat baik, dan dalam segala tindakan guru akan ditiru oleh anak didik. Kita tidak ingin bukan jika anak didik kita meniru tindakan yang tidak baik. PMPTK tidak pernah memberikan janji-janji, yang kami lakukan adalah menjalankan semua tugas negara yang diamanahkan kepada PMPTK dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Jika ada kekurangan akan kami jadikan semua kritik, saran dan masukan sebagai pemacu untuk kesempurnaan pelaksanaan ditahun yang akan datang. Beberapa informasi yang PMPTK hendak sampaikan, antara lain: 1. Sistem perekrutan peserta sertifikasi adalah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam pedoman sertifikasi guru dan dapat dilihat di website www.sertifikasiguru.org (tidak berdasarkan pengajuan dari beberapa pihak, tidak berdasarkan pemberian dari guru yang mengundurkan dari perekrutan sertifikasi karena alasan tidak siap, kemudian guru tsb memberikan kuota dirinya ke teman sejawatnya). 2. Dinas Pendidikan kab/kota/provinsi ataupun LPTK tidak diperkenankan meminta biaya sepeser pun kepada calon peserta sertifikasi ataupun peserta yang telah dinyatakan lulus. Karena semua pendanaan telah dialokasikan pada anggaran daerah masing-masing (APBD), besarnya dana APBD yang dialokasikan untuk pelaksanaan sertifikasi guru tergantung dari kemampuan masing-masing daerah, bukan dari PMPTK. 3. SK Tunjangan diterbitkan oleh PMPTK, kemudian salinan dikirim ke dinas pendidikan provinsi sebanyak 2 set, agar yang 1 set yang lain diberikan kepada dinas Pendidikan Kab/kota untuk proses validasi dan klarifikasi terhadap guru tsb untuk menerima tunjangan profesi. 4. Salinan SK TPP guru hanya diberikan kepada dinas Pendidikan provinsi dan kab/kota yang merupakan petugas PSG dan namanya tercantum dalam SK Penetapan Panitia Sertifikasi Guru, sedangkan guru akan mendapatkan salinan SK yang tercantum dirinya dari dinas pendidikan kab/kota masing-masing. 5. Dana Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) merupakan dana dekonsentrasi, artinya bahwa dana tersebut sudah berada di masing-masing wilayah. 6. Dinas pendidikan provinsi tidak bisa menahan/mengendapkan dana TPP tersebut karena dana tsb tidak dipegang/disimpan oleh seseorang dari dinas pendidikan. Dana TPP berada di kas masing-masing wilayah. Pencairan hanya dapat dilakukan jika sudah ada pengajuan dari dinas Pendidikan ke KPKN. Prosedur pengajuan tergantung pada aturan dan kebijakan yang berlaku dimasing-masing wilayah. Kemudian KPKN yang akan mendistribusikan TPP ke rekening masing-masing guru. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, agar dapat diinformasikan kepada guru-guru/pemerhati guru. mohon maaf jika ada yang tidak berkenan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan banyak terimakasih. Wasalam PMPTK ü 15/11/2008 13:07:05 Pertanyaan: mohon informasi tentang sk penetapan guru profesional kuota 2007 lulus plpg sampai saat ini belum menerima sk nya (diyoto) Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Terimakasih ü 23/11/2008 08:26:31 Pertanyaan: sy dari SMA Neg. 2 Parepare, sy mau tau siapa2 guru SMA Neg 2 Parepare yg lulus sertifikasi 2008. Jawab: Sesuai dengan pedoman sertifikasi guru tahun 2008 (buku 2. Pedoman Sertifikasi guru dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio), pengumuman hasil penilaian akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) secara serentak setelah mendapat persetujuan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Yang telah diumumkan saat ini adalah peserta yang dinyatakan MS (melengkapi berkas), MA (melengkapi administrasi) dan MPLPG (mengikuti PLPG/diklat), sedangkan untuk yang lulus dan gugur/diskualifikasi akan diumumkan setelah pelaksanaan PLPG selesai. Daftar pengumuman yang diterbitkan oleh LPTK (format C3) kemudian dikirim ke masing-masing dinas pendidikan provinsi/kab/kota, untuk proses selanjutnya (untuk diumumkan, dibuatkan surat undangan mengikuti diklat, melakukan pemanggilan bagi yang harus mlengkapi). Untuk mempermudah guru dalam melihat hasil penilaian, LPTK juga menampilkan daftar kelulusan dalam websitenya masing-masing. Untuk itu kami sarankan agar bpk/ibu selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan kab/kota masing-masing. Pengumuman hasil penilaian tidak lakukan oleh PMPTK. Terimakasih ü 16/10/2008 06:07:03 Pertanyaan: saya peserta sertifikasi yang lulus PLPG /diklat kuota 2007. kesannya"kok pemerintah eman-eman kasih uang gitu tho"syarat di angel-angel, di ulur-ulur, piye iki! uedann tenan Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. PMPTK yang menerbitkan SK TPP, sedangkan pencairan dilaksanakan di dinas pendidikan masing-masing provinsi, karena Dana TPP merupakan dana dekonsentrasi, artinya dana TPP berada di provinsi masing-masing. Pemerintah dalam hal ini PMPTK tidak ada sedikitpun kewenangan untuk mengulur-ulur, ataupun syarat yang di angel-angel, semua sesuai dengan permendiknas nomor 36 tahun 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru Terimakasih
2. Pertanyaan
Pertanyaan: kapan TTP sertifikasi guru lulus kuota 2006 di lingkungan departemen agama cair ? (zamroji)
Jawab: Untuk sesuai dengan Surat Edaran Bersama Setjen Departemen Agama dengan Direktorat Jenderal PMPTK Depdiknas, maka pencairan TPP untuk guru dilingkungan departemen agama dicairkan oleh Departemen Agama. Untuk lebih jelas, bapak dapat menghubungi: Departemen Agama Jl. Lapangan banteng no 3-4 Jakarta Pusat No telp: 021-3811642/654, 021-3800177, 021-3812920 Contact person: Bapak Marno 0815-11380050 Bapak ade 0856-97313186
3. Pertanyaan
Pertanyaan: Kapan dibayar TPP sertifikasi yang lulus fortofolio 2007 bagi guru yang non PNS. (SMP Al Washliyah Sumber) Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Untuk guru Non PNS memang harus melalui inpassing gaji, kemudian diajukan ke biro kepegawaian untuk didapat kesetaraan pangkat/golongan, setelah itu barulah dapat diterbitkan SK TPPnya. Terimakasih ü 26/10/2008 06:18:07 Pertanyaan: Buat pserta PLPG 2007 kpn SK nya turun?? (S0etrisna) Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Terimakasih
4. Pertanyaan
Pertanyaan: Saya sudah lulus Sertifikasi tahun 2007 dari kab. Blitar, kok belum terbayar. Sedangkan yang lain sudah terbayar dua kali (3 bulan dua kali). Saya di SK sudah ada sertifikat juga sudah, tapi di Rekening malah tinggal 124000, dari 200000. Gimana rek... (Budi Elyas)
Jawab: Karena bpk sudah menerima SK TPP, maka untuk informasi pencairan dapat bpk konfirmasikan ke dinas pendidikan kab/kota atau provinsi masing-masing. Untuk Kab. Blitar bpk dapat menghubungi bpk Suwito no tlp. 0342-801725, 801925. Sebagai tambahan informasi, Pencairan TPP dilaksanakan di dinas Pendidikan Provinsi, karena dana TPP adalah dana dekonsentrasi artinya dana sudah berada di kas masing-masing provinsi dan pengajuan TPP dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi ke KPKN masing-masing wilayah. Terimakasih
5. Pertanyaan
Pertanyaan: Saya juga sudah lulus Sertifikasi tahun 2007 dari SMAN 1 Kesamben kab. Blitar, belum terbayar. Sedangkan yang lain di kabupaten Blitar sudah terbayar dua kali (3 bulan dua kali). Seperti yang dikatakan Pak Budi Elyas. Malah ada yang bilang dalam minggu ini sebelum 4 Oktober 2008 (Pilgub Jatim). Nek sampe gak metu embuh yoo mergo konco-konco okeh sing do ceburu. Mosok ono sing metu ping pindo, liyane durung blas ... (Kadis)
Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Sebagai tambahan informasi, Pencairan TPP dilaksanakan di dinas Pendidikan Provinsi, karena dana TPP adalah dana dekonsentrasi artinya dana sudah berada di kas masing-masing provinsi dan pengajuan TPP dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi ke KPKN masing-masing wilayah. Terimakasih
6. Pertanyaan
Pertanyaan: Saya malah sial maneh. Wis lulus 2007, ning SK gak ada, sertifikatnya sudah keluar. Tapi bayarnya nggak ada blass.... (Windaryono)
Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Sebagai tambahan informasi, Pencairan TPP dilaksanakan di dinas Pendidikan Provinsi, karena dana TPP adalah dana dekonsentrasi artinya dana sudah berada di kas masing-masing provinsi dan pengajuan TPP dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi ke KPKN masing-masing wilayah. Terimakasih
7. Pertanyaan
Pertanyaan: Ketoke di Jawa Timur pembayarannya kuran adil, kurang representative. Tak ada ketebukaan siap-siapa yang terbayar dan belum. Misterius, gimana Boss. Sebenarnya yang bagian mbayari itu sapa ???????????? (Agung T)
Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Sebagai informasi tambahan Dana Tunjangan Profesi Pendidika (TPP) merupakan dana dekonsentrasi, yang berarti bahwa dana tersebut sudah berada di masing-masing wilayah. Dinas pendidikan provinsi tidak bisa menahan/mengendapkan dana TPP tersebut karena dana tsb tidak dipegang/disimpan oleh seseorang dari dinas pendidikan. Dana TPP berada di Kas masing-masing wilayah. Pencairan hanya dapat dilakukan jika sudah ada pengajuan dari dinas Pendidikan Provinsi ke KPKN. Prosedur pengajuan tergantung pada aturan dan kebijakan yang berlaku dimasing-masing wilayah. Kemudian KPKN yang akan mendistribusikan TPP ke rekening masing-masing guru. Terimakasih
8. Pertanyaan
Pertanyaan: Untuk sekarang ini sebetulnya sertifikasi guru belum dirasa perlu, karena masih banyak guru yang masih honorer dan didaerah-daerah masing kekurangan guru. alangkah baiknya kalau guru honorer diangkat menjadi pns semua tidak ada pengecualian, baru kemudian setifikasi dilaksanakan. " Lha wong masih banyak yang teriak-teriak minta diangkat pns, kok malah mentingin diri sendiri, itu namanya joget-joget disaat ada orang yang kelaparan " thanks! (Khaidir)
Jawab: Terimakasih atas saran danmasukannya.
9. Pertanyaan
Pertanyaan: Pengumuman sertifikasi guru th 2008, kapan ? (Djoni Setiawan)
Jawab: Sesuai dengan pedoman sertifikasi guru tahun 2008 (buku 2. Pedoman Sertifikasi guru dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio), pengumuman hasil penilaian akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) secara serentak setelah mendapat persetujuan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Yang telah diumumkan saat ini adalah peserta yang dinyatakan MS (melengkapi berkas), MA (melengkapi administrasi) dan MPLPG (mengikuti PLPG/diklat), sedangkan untuk yang lulus dan gugur/diskualifikasi akan diumumkan setelah pelaksanaan PLPG selesai. Daftar pengumuman yang diterbitkan oleh LPTK (format C3) kemudian dikirim ke masing-masing dinas pendidikan provinsi/kab/kota, untuk proses selanjutnya (untuk diumumkan, dibuatkan surat undangan mengikuti diklat, melakukan pemanggilan bagi yang harus mlengkapi). Untuk mempermudah guru dalam melihat hasil penilaian, LPTK juga menampilkan daftar kelulusan dalam websitenya masing-masing. Untuk itu kami sarankan agar bpk/ibu selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan kab/kota masing-masing. Pengumuman hasil penilaian tidak lakukan oleh PMPTK. Terimakasih
10 Pertanyaan
Pertanyaan: Saya hanya minta informasi tentang pengumuman guru yang lulus sertifikasi 2008 ini, saya adalah guru di smk negeri 1 merangin bangko, kebetulan saya ikut fortopolio tahun 2008 ini dengan bid studi yang di sertifikasi multi media, saya heran kenapa pengumuman resmi dari panitia penyelenggara belum ada kok guru di kab merangin yang ikut sertifikasi 2008 ini tanggal 31 oktober 2008 hari jum'at sudah ribut dan pengumumanya ada di tempel di bkd kab merangin dan lucunya diknas pendidikan daerah sendiri belum tahu,saya hanya mengingunkan sumber resmi dari panitia penyelenggara kalau tempat saya di rayon 8 unja jambi sayangya bidang studi yang saya ajar dan di sertifikasikan tidak ada asesornya di rayon saya katanya harus di kirim ke rayon 9 unj jakarta, padahal ada rayon 6 padang yang terdekat menyediakan asesor kenapa harus jauh sekali ke jakarta dan kalau andai kata diklatpun tidak terlalu jauh ke jakarta itu sudah di alami senior saya dan sampai sekarang nggak ada beritanya dari unj jakarta padahal beliau sudah mengikuti diklat tersebut di jakarta di saat kawan2 yang ikut diklat di jAMBI SENDIRI SUDAH MENERIMA UANG SERTIFIKASI TERSEBUT BELIAU SENDIRI TIDAK TAHU UJUNG PANGKALNYA, SAYA BERHARAP KEPADA MENDIKNAS PAK BAMBANG UNTUK MEMPERHATIKAN HAL-HAL TERSEBUT KARENA KAMI BERANGKAT KE UNJ JAKARTA TERSEBUT MEMERLUKAN BIAYA YANG SANGAT BESAR DAN TIDAK BANTUAN APAUN BAIK DARI PIHAK SEKOLAH DIKNAS MAUPUN PEMDANYA , DENGAN BIAYA SENDIRI. KALAU DAPAT SEPERTI PUNYA SAYA MAPEL MULTIMEDIA INI TIDAK ADA ASESORNYA DI RAYON 8 UNJA JAMBI KIRIM SAJA KE RAYON 6 PADANG, DAN SAYA BERHARAP INFORMASI RESMI PENGUMUMAN KELULUSAN GURU SERTIFIKASI 2008 INI DI MEDIA ATAU DI SITUS RESMI YANG BISA DI UP DATE TERIMA KASIH (Hajrul Aswadi)
Jawab: Sesuai dengan pedoman sertifikasi guru tahun 2008 (buku 2. Pedoman Sertifikasi guru dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio), pengumuman hasil penilaian akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) secara serentak setelah mendapat persetujuan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Yang telah diumumkan saat ini adalah peserta yang dinyatakan MS (melengkapi berkas), MA (melengkapi administrasi) dan MPLPG (mengikuti PLPG/diklat), sedangkan untuk yang lulus dan gugur/diskualifikasi akan diumumkan setelah pelaksanaan PLPG selesai. Daftar pengumuman yang diterbitkan oleh LPTK (format C3) kemudian dikirim ke masing-masing dinas pendidikan provinsi/kab/kota, untuk proses selanjutnya (untuk diumumkan, dibuatkan surat undangan mengikuti diklat, melakukan pemanggilan bagi yang harus mlengkapi). Untuk mempermudah guru dalam melihat hasil penilaian, LPTK juga menampilkan daftar kelulusan dalam websitenya masing-masing. Untuk itu kami sarankan agar bpk/ibu selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan kab/kota masing-masing. Pengumuman hasil penilaian tidak lakukan oleh PMPTK. Bagi LPTK tidak memiliki asesor/penilai untuk bidang studi tertentu, maka LPTK akan menitipkan portofolio tersebut ke LPTK terdekat yang memiliki asesor untuk bidang studi tsb setelah mendapat persetujuan dari KSG. Dalam hal ini Rayon 8 Univ. Jambi menitipkan ke Univ. Negeri Padang untuk penilaian portofolio bukan ke Univ. Negeri Jakarta, tidak ada portofolio 2008 Univ. Jambi yang dinilai oleh Univ. Negeri Jakarta. Penilaian itu sendiri telah selesai dilakukan dan telah dilaporkan hasilnya ke KSG. Jadi informasi yang bpk miliki salah, entah dari mana bpk mendapatkan informasi tsb karena tidak ada seorang pun panitia PSG Univ. Jambi yang memberikan informasi yang salah tersebut ke bapak. Untuk kasus yang dialami oleh senior-senior bpk, harus kita telaah satu persatu agar didapatkan solusi yang terbaik dan tidak merugikan siapa pun. Bapak menyatakan KAMI dalam penulisan bapak, apakah bapak Hajrul Aswadi dan teman-teman bapak mendapat undangan panggilan diklat dari Univ. Negeri Jakarta ? Jika iya maka kami mohon agar bapak dapat mengirimkan surat undangan mengikuti diklat tersebut ke PMPTK melalui no fax. 021-57974121. Jika bapak mewakili aspirasi guru-guru tsb, Untuk dimohonkan agar mengirimkan nomor peserta, nama lengkap, sekolah & kab/kota, karena PMPTK sangat memperhatikan hal ini. Tetapi PMPTK juga tidak dapat menindak lanjuti jika keterangan/informasi yang bapak berikan jika hanya berdasarkan informasi yang berasal dari ”KATANYA” yang tidak jelas siapa-siapa saja orang-orangnya. Mohon kerjasamanya Terimakasih
11. Pertanyaan:
memang membingungkan, masalahnya yang harus bertanggung jawab juga bingung bagaimana tidak , menentukan persyaratan saja kriterianya tidak jelas , misalnya guru harus mengajar 24 ujam (sesi sugiyanto)
Jawab: Semua sudah sangat jelas. Persyaratan dan kriteria untuk menjadi peserta sertifikasi guru tertuang dalam Permendiknas nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan, sedangkan persyaratan dan kriteria untuk penerima TPP tertuang dalam permendiknas nomor 36 tahun 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru. Terimakasih
12. Pertanyaan:
kalau Permendiknas 47/2007 secara lengkap bisa down load di mana? tuolongen tenan yooo (masedlolur)
Jawab: Permendiknas nomor 47 tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya dapat diminta ke pengelola Majalah Komunitas ini. Terimakasih
13. Pertanyaan:
kenapa TPP saya masih belum masuk rekening Pak? saya lulus sertifikasi 2006 (inna wahyuningsih)
14. Pertanyaan:
kenapa TPP saya masih belum masuk rekening Pak? saya lulus sertifikasi 2006 sedangkan data yang diminta sudah dikirim berulang kali .apalagi sih yang kurang ? mohon jawaban yang masuk akal pak! (inna wahyuningsih)
Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Terimakasih ü 06/11/2008 12:30:19 Pertanyaan: kapan pengumuman sertfikasi guru 2008 koq gak ada kepastiannya, sementara orang udah pada ribut tentang sertifikasi tersebut. dimohon kejelasnnya (febri) Jawab: Sesuai dengan pedoman sertifikasi guru tahun 2008 (buku 2. Pedoman Sertifikasi guru dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio), pengumuman hasil penilaian akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) secara serentak setelah mendapat persetujuan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Yang telah diumumkan saat ini adalah peserta yang dinyatakan MS (melengkapi berkas), MA (melengkapi administrasi) dan MPLPG (mengikuti PLPG/diklat), sedangkan untuk yang lulus dan gugur/diskualifikasi akan diumumkan setelah pelaksanaan PLPG selesai. Daftar pengumuman yang diterbitkan oleh LPTK (format C3) kemudian dikirim ke masing-masing dinas pendidikan provinsi/kab/kota, untuk proses selanjutnya (untuk diumumkan, dibuatkan surat undangan mengikuti diklat, melakukan pemanggilan bagi yang harus mlengkapi). Untuk mempermudah guru dalam melihat hasil penilaian, LPTK juga menampilkan daftar kelulusan dalam websitenya masing-masing. Untuk itu kami sarankan agar bpk/ibu selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan kab/kota masing-masing. Pengumuman hasil penilaian tidak lakukan oleh PMPTK. Terimakasih
15. Pertanyaan
katanya guru harus profesional tapi mendiknas nya tidak profesional. sampai sekarang TPP guru yang sudah lulus PLPG 2007 tidak kunjung dibayar Mhd.Nizar
Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Terimakasih
10/11/2008 23:50:14 Pertanyaan: TPP TH 2007 TERHITUNG PER APRIL 2008 KENAPA JUSTRU YANG ANGKATAN 2006 KOQ TERHITUNG JULI 2008, YAH MINIMAL DISAMAKAN DONG !!! (achmad) Jawab: Sesuai dengan keputusan Dirjen PMPTK Depdiknas. Bagi peserta sertifikasi 2006 yang dinyatakan lulus Portofolio (PF) TPP dibayarkan terhitung Januari 2008, bagi peserta 2007 yang dinyatakan lulus Portofolio (PF) TPP dibayarkan terhitung April 2008, sedangkan bagi peserta 2006 & 2007 yang dinyatakan lulus PLPG/Diklat maka TPP dibayarkan terhitung Juli 2008. Karena informasi yang bpk berikan sangat minim, PMPTK belum bisa mengecek apakah perhitungan yang tertera di SK TPP untuk bpk Achmad sudah benar atau memang ada kesalahan. Untuk itu mohon kerjasamanya. Terimakasih ü 13/11/2008 04:38:59 Pertanyaan: Alahmdulillah, TPP sudah dibayar per April 2008. tapi ada sebagian temandi kota Surabaya ., sama lulus portofolio tahun 2007. belum cair, pada berkas sudah lengkap. Mau mengurus ke mana ? Telp. dirjen PMTK tidak bisa dihubungi. Semoga yang sudah dibayar bulan berikutnya lancar. (Sularjo SMP24 Surabaya) Jawab: Kami ucapkan selamat untuk bapak karena TPP nya sudah diterima. Untuk teman bapak, kami tidak dapat mengecek didatabase PMPTK krn informasi yang diberikan sangat minim. Demi efisiensi waktu untuk pemberkasan, dapat di faxkan ke 021 57974121 dengan untuk PNS melampiri biodata yang bersangkutan atau sertifikat pendidik, fotocopi kenaikan pangkat terakhir, fotocopi SK kenaikan gaji berkala terakhir, fotocopi daftar gaji, surat ket. Beban mengajar dan pembagian tugasnya, fotocopi sertifikat pendidik, dan fotocopi nomor rekening yang telah diperjelas (cabang, nama pemilik, dan nomor rekening). Untuk Non PNS ditambah SK GTY, dan SK sejak pertama kali mengajar diyayasan tsb.Terimakasih ü 15/11/2008 04:28:50 Pertanyaan: Saya sudah lulus sertifikasi tahun 2007 9 ( lulus portofolio ) SK dari poto kopi SK dirjen PMTK sudah saya terima, tapi sertifikatnya sampai sekarang belum saya terima. Mohon informasinya dan nyangkutnya dimana ? (Drs. Johny Ferry Panhar, MT) Jawab: Penerbitan sertifikat pendidik dilaksanakan oleh masing-masing LPTK. Untuk itu bapak diharapkan dapat berkoordinasi dengan dinas Kab/Kota bapak untuk mendapatkannya. Terimakasih ü 17/11/2008 06:29:42 Pertanyaan: Saya dulu ditawari oleh diknas kecamatan untuk ikut serta sertifikasi. Tetapi saya menolak karena waktunya sangat mendadak, itu pun karena saya sebagai pengganti guru yang mengundurkan diri. Kata teman2 sebagai pengganti jadinya urusannya ruwet, dengan begitu saya juga agak keder. Banyak teman2 yang sudah lulus tetapai mereka bertambah pusing dengan TPP yang ngalor ngidul belum beres. Wah bagaimana ini? Tetapi kalau ada kesempatan lagi saya pasti ikut.Semoga juga orang2 yang terkait dapat membereskan TPP khususnya bagi teman2 yang sdh lulus sehingga mereka tidak bingung ke sana ke mari dan intinya mereka dapat mengajar dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah dalam mendampingi anak2 bangsa yang dipercayakan oleh orang tua kepada kami. (drs. Paulus) Jawab: Perekrutan untuk menjadi peserta sertifikasi guru telah diatur dalam pedoman sertifikasi guru. Jika bapak telah masuk dalam perekrutan & dipanggil oleh dinas untuk mengumpulkan portofolio tapi bapak menolak/mengundurkan diri dengan alasan tertentu, maka untuk dapat direkrut kembali bapak harus mengantri lagi karena perekrutan didasarkan atas perankingan sesuai dengan aturan yang terdapat pada pedoman sertifikasi. Dari 160 ribuan lebih penerima TPP yang telah diterbitkan SK TPP sampai dengan 27 November 2008 dan sudah/sedang diproses oleh dinas provinsi untuk pencairannya, hanya segelintir orang saja yang berani melaporkan/menyatakan di media tentang hasil/manfaat/nikmat dari TPP yang telah diterimanya. Bahkan ketika PMPTK melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan Kab/Kota, penerima TPP yang telah cair jarang sekali yang melapor, hanya yang belum saja yang selalu melapor. Terimakasih ü 19/11/2008 09:39:53 Pertanyaan: saya lulus sertifikasi (fortofolio)2008.Tapi melengkapi persyaratan untuk mendapat tunjangan harus menunggu teman yang masih pendidikan(yang belum lulus fortofolio).Jadi percuma saja donk... saya lulus duluan. semoga tunjangannya tidak ditunda-tunda. (nelly plg) Jawab: Sesuai dengan pedoman sertifikasi guru tahun 2008 (buku 2. Pedoman Sertifikasi guru dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio), pengumuman hasil penilaian akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) secara serentak setelah mendapat persetujuan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Yang telah diumumkan saat ini adalah peserta yang dinyatakan MS (melengkapi berkas), MA (melengkapi administrasi) dan MPLPG (mengikuti PLPG/diklat), sedangkan untuk yang lulus dan gugur/diskualifikasi akan diumumkan setelah pelaksanaan PLPG selesai. Jika Ibu telah diumumkan kelulusannya dengan hasil lulus maka pihak KSG akan segera melakukan klarifikasi ke LPTK yang bersangkutan. Untuk itu dimohonkan agar ibu dapat memberitahukan nama LPTK/Universitas penyelenggara sertifikasinya. Terimakasih ü 19/11/2008 09:49:40 Pertanyaan: I'm waiting for my surplus salary because I'd the teacher sertificat profesionalis , and patient for my right. (Nelson Simanjuntak) Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Terimakasih ü 20/11/2008 02:19:36 Pertanyaan: Saya lulus sertifikasi kuota 2007 non PNS, jangankan TPP, ngurus sk impasing aja ruwet. tolong sy bisa akses ke mana? (wiwid) Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Untuk proses inpassing bapak/ibu dapat melakukan klarifikasi ke Subdit Dikmen, Direktorat PMPTK, no telp. 021-57974126. Terimakasih ü 20/11/2008 02:30:55 Pertanyaan: Sekarang lagi krismon, tolong yang ngurus TPP lembur dong, salah sendiri kenapa semua harus dikerjakan di pusat( jakarta ), tidak efektif, makanya Indonesia dak akan maju-maju, terlalu lambat.apalagi sy non PNS, coba dipercayakan di daerah( kalimantan Barat ) Sri Widada, S.pd Jawab: Selama pelaksanaan sertifikasi guru dan penerbitan SK TPP maupun proses inpassing, PMPTK telah bekerja kurang lebih 20 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Aturan tentang Inpassing telah jelas tertuang dalam Permendiknas nomor 47 tahun 2007. Mohon dibaca kembali isi Permendiknas tersebut. Karena informasi data bapak sangat minim, kami belum dapat mengecek proses terakhir data saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Terimakasih ü 20/11/2008 08:32:34 Pertanyaan: kapan perngumuman setifikasi 2008? john paul ende Jawab: Sesuai dengan pedoman sertifikasi guru tahun 2008 (buku 2. Pedoman Sertifikasi guru dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio), pengumuman hasil penilaian akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) secara serentak setelah mendapat persetujuan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Yang telah diumumkan saat ini adalah peserta yang dinyatakan MS (melengkapi berkas), MA (melengkapi administrasi) dan MPLPG (mengikuti PLPG/diklat), sedangkan untuk yang lulus dan gugur/diskualifikasi akan diumumkan setelah pelaksanaan PLPG selesai. Daftar pengumuman yang diterbitkan oleh LPTK (format C3) kemudian dikirim ke masing-masing dinas pendidikan provinsi/kab/kota, untuk proses selanjutnya (untuk diumumkan, dibuatkan surat undangan mengikuti diklat, melakukan pemanggilan bagi yang harus mlengkapi). Untuk mempermudah guru dalam melihat hasil penilaian, LPTK juga menampilkan daftar kelulusan dalam websitenya masing-masing. Untuk itu kami sarankan agar bpk/ibu selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan kab/kota masing-masing. Pengumuman hasil penilaian tidak lakukan oleh PMPTK. Terimakasih ü 2/11/2008 16:16:14 Pertanyaan: sebaiknya pemerintah jangan bikin sensasi saja ,giliran waktu cair ehh yang PNS aja yang kebanyakan cair ,tapi milik guru non PNS cair banyak pejabat aji mumpung kesempatan petakilan alias ( dana gelap ) kempatan bosss banyak yang gak lihatt. eko riyanto Jawab: Mohon maaf, karena informasi yang diberikan sangat minim, kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara. Mohon agar disertakan nomor peserta, nama lengkap, sekolah dan kab/kota, agar dapat segera kami cek. Untuk proses inpassing, kita mengacu pada Permendiknas nomor 47 tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya. Semua kami prioritaskan, tidak ada pilih kasih, lagipula dana TPP ada di Kas masing-masing provinsi, tidak bisa diambil ataupun dipegang oleh pejabat. Pencairannyapun baru dapat dilaksanakan jika sudah selesai klarifikasi antara pemilik rekening yang tertera pada SK TPP dengan yang diajukan oleh dinas pendidikan masing-masing. Jadi tidak ada petakilan (penggelapan dana). Pernyataan yang bapak layangkan tsb diatas dapat dianggap sebagai tuduhan. Dan semua tuduhan dapat terlontar dalam pernyataan bapak berarti bapak memiliki bukti-bukti tsb. Mohon kiranya bukti-bukti tsb dapat disampaikan kepada PMPTK (alamat pada redaksi). Namun jika pernyataan bapak adalah hanya praduga semata sungguh sangat disayangkan, karena guru yang telah lulus sertifikasi adalah guru-guru yang etika perilaku, kualitasnya mengajar dan profesionalismenya sangat bagus, bukan sebagai penyebar isu/rumor yang tidak jelas dan tidak teruji kebenarannya.Terimakasih ü 22/11/2008 16:39:07 Pertanyaan: Seorang guru dituntut maju kedepan profesinalisme , sedangkan birokrasi / aparat pemerintahan berjalan mundur kebelakang ,ya gimana negara bisa majuu , ya gitulah bobot para PNS giliran kerja ogah ogahan ,tapi waktu terima gaji / rapelan bangun dari tidurnyaaa . ha ha ha enak ya gaji mau kerja kagak ( itulah gaya hidup PNS ) SEMOGA PAK SBY KAN MEMBASMI KUMAN DARI ATAS HINGGA BAWA (pomal supeno) Jawab: Terimakasih atas masukan/kritik dan sarannya. Mohon agar pernyataan bapak dilampirkan dengan bukti-bukti otentik siapa-siapa saja PNS yang seperti bapak nyatakan diatas agar dapat segera di tindak lanjuti. Karena seseorang yang bermartabat dan berharkat tinggi pasti selalu akan bertanggung jawab dengan semua perkataan/pernyataannya. Terimakasih PMPTK. Mengetahui Pimpinan Redaksi MAJALAH KOMUNITAS (Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, ST)
Rate this post





Latest comments
@*dtcomment*@@*titolopost*@
@*nome*@