Hello, I am MAJALAH.KOMUNITAS
See my profile


Tag

Latest comments

Latest posts

Syndicate content

Add to My Dada

Add to My Dada

Share your contents

De.licio.us

PEMKOT SETUJU UNIVERSITAS BEKASI

by MAJALAH.KOMUNITAS (04/04/2009 - 20:18)

ABT 2009 Anggarkan Rp 5 Miliar



DR. Suwartono SB, MBA, M.Pd Ketua STKIP Bekasi


Pendirian Universitas Bekasi (UNB) di Kota Bekasi akan lebih efektif dan efisien jika melalui penggabungan berbagai sekolah tinggi dan universitas yang sudah ada. Hal ini mengingat ketersediaan sarana dan prasarana termasuk gedung dan tenaga pengajar yang sangat minim, jika mengacu kepada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Bahwa status dosen minimal kualifikasi akademiknya adalah S-2 (pasca sarjana).

Dr Suwartono SB, MBA MPd Ketua STKIP Bekasi salah satu penggagas pendirian Universitas Bekasi, mengatakan, saat ini ada beberapa universitas dan sekolah tinggi swasta yang menyatakan kesiapannya bergabung (merger) jika UNB terealisasi.

Ia menyebutkan beberapa diantaranya, seperti STIE Adhy Niaga, STT Mikar, STMIK Mikar dan STKIP Bekasi yang dipimpinnya sendiri. Namun terkait hal demikian, masih perlu adanya pengkajian dan komitmen steakholders di Pemerintahan dan pendidikan di Bekasi untuk merealisasikannya. Mengingat untuk saat ini jumlah universitas negeri di sudah mencukupi untuk dunia pendidikan. Termasuk adanya dukungan dari pendirian perguruan tinggi swasta serta yang lebih penting adalah perlunya memperhatikan peningkatan mutu perguruan tinggi negeri yang sudah ada.

“Pendirian UNB dapat dilakukan dengan cara menggabungkan sekolah tinggi yang sudah ada, karena lebih efektif dan efiesien dibandingkan dengan mendirikan universitas baru. Mengkonsolidasi sekolah tinggi yang ada lebih bagus dibanding mendirikan universitas baru, karena sekolah tinggi yang ada sebagai embrio bagus untuk diajak bersama-sama. Sekolah tinggi yang ada jika bersatu mampu membentuk perguruan tinggi yang besar. Hal ini berkaitan dengan efisiensi gedung sebagai syarat mendasar, dan sumber daya manusia termasuk di dalamnya tenaga pengajar,” ujar Suwartono yang ditemui Komunitas awal April lalu di Kampus STKIP Bekasi, Jl. Lapangan Multiguna Bekasi Timur.

Sedang fakultas yang sesuai untuk universitas di Kota Bekasi yakni pendidikan, teknik, kedokteran, dan ekonomi. Hal ini sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi yang lebih cendrung ke arah jasa dan perdagangan.

Upaya-upaya pendirian UNB telah dilakukan mulai dari seminar, semiloka dan rencananya Pemkot Bekasi akan membentuk tim pengkajian pendirian UNB. 

 

Bekasi Cerdas

Dengan motto Bekasi Cerdas, sudah selayaknya Pemerintah Kota Bekasi bukan hanya memikirkan pendidikan dasar hingga menengah, tetapi justru lebih penting dan harus dipersiapkan hingga perguruan tinggi. Sebagai kota metropolitan, Bekasi sudah layak memiliki universitas yang mandiri dan dapat dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Saat ini, menurut data dari Pemkot Bekasi ada sekitar 30-an perguruan tinggi swasta yang berdiri di kota ini. Diantaranya, 4 universitas, 17 sekolah tinggi, dan 7 akademi. Perguruan tinggi itu tersebar di wilayah Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Rawalumbu, Bekasi Utara, Pondokgede, dan Medan Satria.

 

Anggarkan Dana Persiapan & Pembangunan

Universitas Bekasi (UNB) segera berdiri. Menurut informasi yang di dapat Komunitas, pada APBD-Perubahan 2009 (ABT,red) mendatang Pemkot akan menganggarkan untuk persiapan pendirian UNB sebesar Rp 5 miliar. Diharapkan persiapan pembebasan lahan dan pembangunan gedung juga sudah masuk pada pembahasan pada APBD 2010 sebesar Rp 17 miliar. “Sedinya 2012, UNB sudah berdiri,” harap Suwartono.

Ia menambahkan, “Untuk penghematan, yang saya dengar, perguruan tinggi swasta saat ini yang memiliki jurusan sama akan di merger, sehingga menghemat dalam hal gedung, sumber daya dan fasilitas lainnya. Tinggal mengesahkan, dimana fakultas teknik, pendidikan, ekonomi maupun kedokteran,” ujar Suwartono yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Kota Persatuan Anak Guru Indonesia (DPK PAGI) Kota Bekasi ini.

Perlu diketahui, semiloka tentang pendirian UNB telah dilaksanakan pada bulan Mei 2007 yang lalu di Hotel Horison Bekasi.

 

Sinergi antar Pemda dan PT

Sementara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) tetap menyambut baik pendirian universitas di daerah sejauh memiliki prosfek dan tujuan yang sama antara perguruan tinggi dengan visi daerah. Dalam rangka pembukaan program studi baru atau pendirian perguruan tinggi baru dapat dilakukan apabila memenuhi kriteria tambahan (selain dari persyaratan akademik yang berlaku selama ini).

Adapun kriteria yang dimaksud ádalah;

·        Adanya prospek pekerjaan yang nyata bagi lulusan program tersebut sehingga tidak menimbulkan penganggur baru (didukung dengan data survei).

·        Kepastian bahwa dengan pembukaan program baru tersebut tidak mengakibatkan beban tambahan bagi pemerintah (secara finansial) dan misi utama perguruan tinggi tersebut masih tetap tertangani dengan baik.

·        Untuk menjamin tidak terjadinya over-supply lulusan, maka program studi yang diusulkan tersebut harus dapat ditutup dan dibuka sesuai dengan kebutuhan. Untuk ini diperlukan kemampuan melakukan relokasi sumber daya perguruan tinggi.

·        Dalam pembukaan program studi baru hendaknya memperhatikan pula keadaan lingkungan yaitu keberadaan program studi perguruan tinggi lain di sekitarnya atau di wilayahnya sehingga tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antar perguruan tinggi.

·        Khusus untuk pendirian perguruan tinggi swasta baru diutamakan pada daerah (wilayah) yang sama sekali belum ada perguruan tinggi di sekitarnya sedangkan populasi penduduknya cukup padat. Untuk kota besar atau wilayah yang sudah mempunyai PTS cukup banyak, disarankan supaya ada upaya penggabungan (merger) dari beberapa PTS kecil menjadi suatu PTS yang besar sehingga lebih efektif dan efisien dalam pengelolaannya.

Disamping hal tersebut, pimpinan PTS maupun PTN diharapkan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut; (1) Melakukan tracer study (studi pelacakan) untuk mengetahui secara pasti pekerjaan setiap lulusannya, (2) Melakukan relokasi sumber daya manusia yang ada agar kinerja lembaga menjadi lebih efisien. Relokasi tersebut dapat dilakukan melalui penggabungan jurusan/fakultas/perguruan tinggi, penutupan program studi yang sudah tidak layak, perubahan program studi ke arah kebutuhan nyata dunia kerja.

Dan, (3) Melakukan koordinasi internal maupun eksternal, khususnya antar perguruan tinggi untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya sehingga tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat tetapi justru menumbuhkan suatu sinergi yang baik.

(tengku imam)

Rate this post


Comment




(Enter your blog or personal web-site url)

Enter the text that you see in the box

(This is to prevent spam)