Kunjungan DPRD Kulon Progo ke Sekretariat Ditjen PNFI Jakarta

"(26/10) Senin, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Setditjen PNFI) mendapat kunjungan Ketua DPRD Kulon Progo, Yuliardi, S.Ag beserta rombongan yang berjumlah kurang lebih 14 orang. Sekretaris Ditjen PNFI, Gutama yang mewakili Dirjen PNFI Hamid Muhammad dalam paparannya menjelaskan visi dan misi Ditjen PNFI."
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Setditjen PNFI) mendapat kunjungan Ketua DPRD Kulon Progo, Yuliardi, S.Ag beserta rombongan yang berjumlah kurang lebih 14 orang. Sekretaris Ditjen PNFI, Gutama yang mewakili Dirjen PNFI Hamid Muhammad dalam paparannya menjelaskan visi dan misi Ditjen PNFI. Visi Ditjen PNFI adalah Terwujudnya manusia Indonesia pembelajar sepanjang hayat sedangkan misi Ditjen PNFI sesuai dengan program-program yang ada di Ditjen PNFI. Sedangkan Misi Ditjen PNFI yang pertama adalah Program pendidikan anak usia dini (PAUD) bermutu yang mampu "melejitkan" kecerdasan anak, membentuk kesiapan belajar lebih lanjut, serta melaksanakan pelayanan dengan jangkauan sasaran yang semakin meluas, merata, dan berkeadilan. Kemudian yang kedua adalah Program pendidikan keaksaraan bermutu yang mampu meningkatkan kompetensi keaksaraan pada semua tingkatan (dasar, fungsional, dan lanjutan) bagi penduduk buta aksara dewasa secara meluas, adil dan merata untuk mendorong perbaikan kesejahteraan dan produktivitas penduduk, dan ikut serta dalam mendukung perbaikan peringkat IPM. Sedangkan yang ketiga adalah Program pendidikan kesetaraan bermutu dan relevan yang mampu meningkatkan kecakapan hidup, termasuk kesiapan kerja, produktivitas dan kemandirian peserta didik, serta dalam rangka mendukung keberhasilan penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun dan perluasan akses pendidikan menengah nonformal. Keempat adalah Kelembagaan kursus dan kursus para-profesi yang berorientasi pada peningkatan kecakapan hidup (PKH) yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta pelayanan yang semakin meluas, adil dan merata, khususnya bagi penduduk miskin dan penganggur terdidik, dapat bekerja dan/atau berusaha secara produktif, mandiri, dan profesional. Kemudian yang kelima adalah Terwujud pendidikan yang berkeadilan gender melalui peningkatan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pendidikan serta mendukung upaya pencegahan diskriminasi, traficking, dan tindak kekerasan sebagai wujud perlindungan HAM. Keenam adalah Masyarakat pembelajar sepanjang hayat melalui peningkatan budaya baca serta penyediaan bahan-bahan bacaan yang berguna baik bagi aksarawan baru maupun anggota masyarakat lainnya agar memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan bagi peningkatan produktivitas mereka. Kemudian yang ketujuh dan yang terakhir adalah Terwujud peningkatan kapasitas kelembagaan, sarana dan prasarana yang memadai, serta ketenagaan yang profesional, dan satuan pendidikan nonformal yang terakreditasi agar mampu menjangkau sasaran yang semakin luas, adil dan merata serta dapat memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang terus berkembang.
Gutama juga menjelaskan bahwa tujuan dari Ditjen PNFI adalah Meningkatkan akses & mutu layanan PAUD Nonformal & Informal guna mempersiapan anak memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut. Menuntaskan penduduk buta aksara melalui program pendidikan keaksaraan yang bermutu & terjangkau. Meningkatkan program pendidikan kesetaraan yang merata, bermutu dan berorientasi kecakapan hidup. Meningkatkan program kursus & pelatihan berbasis kecakapan hidup bagi penduduk usia produktif. Meningkatkan budaya baca masyarakat melalui Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Meningkatkan program pendidikan pemberdayaan perempuan yang sensitif gender & HAM. Meningkatkan kapasitas manajemen & kelembagaan/satuan PNFI yang bermutu dan profesional. Selain itu beliau juga menerangkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) termasuk program penting Depdiknas karena PAUD (Formal dan Nonformal) merupakan salah satu dari 10 program prioritas Depdiknas, Tahun 2009 ditargetkan 53,90% anak usia dini teryalani di lembaga PAUD (baik Formal maupun Nonformal), Depdiknas telah mengeluarkan standar nasional PAUD (Permendiknas No.58 Th 2009, Tgl 17 September 2009), Mulai tahun 2007 Dikti sudah mengijinkan dibukanya S1 PG PAUD (mencakup PAUD Formal dan Nonformal).
Adanya paradigma cara pandang, pola pikir, cara berfikir atau kerangka berfikir, atau cara kita melihat suatu fenomena dan fakta-fakta disekitar kita mewarnai kebijakan yang diambil di bidang pendidikan. Paradigma PAUD yang diyakini seseorang akan mewarnai/mengarahkan bagi setiap asumsi dan arah berpikir yang digunakannya, yang pada gilirannya berdampak pada perubahan asumsi-asumsi dan konsep yang diyakininya tentang PAUD. Pergeseran paradigma PAUD adalah PAUD merupakan persiapan untuk masuk sekolah (pendidikan pra-sekolah). Hal ini terjadi berkat Hasil studi neuro science : (1) stimulasi sejak dini penting bagi perkembangan sel-sel otak; (2) pembelajaran PAUD harus menyenangkan, Dari mengagungkan IQ/otak kiri (era Headstart) beralih lebih memperhatikan otak kanan (era Heartstart ), Dampak hasil studi ttg kecerdasan jamak (Gardner dkk): potensi kecerdasan jamak harus distimulasi sejak usia dini, Makin diyakini: anak lahir sudah dibekali dengan potensi yang amat dahsyat, tinggal bagaimana kita membantu mengembangkannya “jelasnya”. Dalam Deklarasi Dakar Th.2000 Komitmen Menteri Pendidikan Se-Dunia adalah Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan PAUD terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung, kemudian Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak mempunyai akses dan menyelesaikan DIKDAS, Menjamin bahwa kebutuhan belajar semua manusia muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup (LIFE SKILLS), Mencapai perbaikan 50% pada tingkat KENIRAKSARAAN orang dewasa menjelang tahun 2015, Menghapus DISPARITAS GENDER dalam pendidikan dasar dan menengah, dan yang terakhir adalah Memperbaiki semua aspek KUALITIAS PENDIDIKAN dan menjamin keunggulannya.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada Gutama antara lain program apa yang bisa untuk meningkatkan Pondok Pesantren, tentang Sertifikasi Guru, serta pendidikan agama sebenarnya tanggung jawab Depdiknas atau Departemen Agama, sebagaimana ditanyakan Nuraini salah satu dari rombongan DPRD Kulon Progo. Muhyadi yang juga salah satu anggota DPRD Kulon Progo dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kulon Progo hanya ada 2 lembaga dari 88 Desa serta kurangnya tenaga pendamping maka ibaratnya “Hidup tak mau, Mati pun segan”. Sedangkan Pelatihan/Kursus di Kulon Progo ada 20 lembaga seperti kursus menjahit, kursus bimbingan, kursus elektronik dan lain-lain. Tetapi UPTD di Kulon Progo belum bisa mengidentifikasi masalah ketenagakerjaan di masyarakat.
Hadir juga dalam pertemuan ini Dr. Wartanto Direktur Pembinaan Kursus dan Kelembagaan yang memberikan paparan mengenai Kursus dan Kelembagaan, Drs. Togar Sitompul, M.M. Kepala Sub Direktorat Kemitraan, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Dra. Palupi Raraswati, MAP Kepala Sub Direktorat Pengembangan Teknologi, Direktorat Pendidikan Kesetaraan, dan Dr. Elih Sudiapermana Kepala Sub Direktorat Pendidikan Keaksaraan, Direktorat Pendidikan Masyarakat.(wp.10/pnfi)Rate this post





Latest comments
@*dtcomment*@@*titolopost*@
@*nome*@