SEMINAR MEREVISI UU 32 TAHUN 2004, MENATA KEMBALI HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT DAN DAERAH

Apa yang coba dilakukan dalam revisi UU 32 Tahun 2004 ?
1. Mengubah pendekatan dalam memahami masalah personel dari perseorangan menjadi profesi dengan mengenalkan konsep aparatur
2. Mendorong pengembangan position-based management, rekrutmen berbasis pada jabatan bukan formasi
3. Mengenalkan konsep pejabat eksekutif daerah (senior eksekutif daerah)
4. Memperkuat meritokrasi di daerah dengan mendorong rekrutment pejabat publik secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi
5. Membuat pengaturan tentang gaji, jaminan sosial, dan insentif sebagai instrumen perbaikan kinerja
6. Mendorong pembentukan komisi aparatur daerah di provinsi
Makalah : Prof. Agus Dwiyanto - Guru Besar UGM
Nara sumber lainnya : Prof. Miftah Thoha _ Guru Besar UGM, Bambang S. Priyohadi mantan Sekretaris Daerah Prov. DI Yogyakarta
Peserta : Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat, Lurah, LSM, Akademisi,
Pembuka : Rahmat Effendi Wakil Walikota Bekasi
Penyelenggara : Pusat Kajian Otonomi dan Pengembangan Daerah (PUSKOTDA)
Rate this post





Latest comments
@*dtcomment*@@*titolopost*@
@*nome*@